Nakita.id - Lima tahun sudah, kecelakaan maut yang menyeret nama Dul Jaelani berlalu.
2013 silam, putra bungsu Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty mengalami kecelakaan maut di KM 8+200 Tol Jagorawi.
Kala itu, Dul sendiri masih berusia 13 tahun. Tapi ia telah mengemudikan mobil di jalan raya.
Baca Juga : 5 Tahun Berlalu, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Buka Suara dan Meluapkan Emosinya
Akibat kecelakaan itu, enam orang tewas seketika dan seorang lainnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai gantinya, keluarga korban kecelakaan diminta untuk menandatangani surat perjanjian tidak menuntut Ahmad Dhani maupun Dul.
Melansir dari salah satu program yang tayang di Metro TV (9/9/2013) silam, Ahmad Dhani mengaku sengaja membuat sebuah yayasan untuk mengelola bantuan dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan Dul.
"Mau tak mau harus membuat semacam yayasan, karena korban kecelakaan banyak dan banyak yang harus dibantu," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Manado.
Baca Juga : Cerita Saat SBY Hidup Pas-pasan, Bubur Kacang Jatah Kantor Dibawa Pulang Demi Gizi Anak-anak
Ahmad Dhani berjanji siap memenuhi permintaan keluarga korban asal masih masuk akal.
Melalui perjanjian hitam di atas putih, selain memberikan bantuan Dhani juga mengaku siap menyekolahkan anak-anak korban kecelakaan setinggi apapun yang diinginkan.