Nakita.id - Lima tahun sudah, kecelakaan maut yang menyeret nama Dul Jaelani berlalu.
2013 silam, putra bungsu Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty mengalami kecelakaan maut di KM 8+200 Tol Jagorawi.
Kala itu, Dul sendiri masih berusia 13 tahun. Tapi ia telah mengemudikan mobil di jalan raya.
Baca Juga : 5 Tahun Berlalu, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Buka Suara dan Meluapkan Emosinya
Akibat kecelakaan itu, enam orang tewas seketika dan seorang lainnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai gantinya, keluarga korban kecelakaan diminta untuk menandatangani surat perjanjian tidak menuntut Ahmad Dhani maupun Dul.
Melansir dari salah satu program yang tayang di Metro TV (9/9/2013) silam, Ahmad Dhani mengaku sengaja membuat sebuah yayasan untuk mengelola bantuan dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan Dul.
"Mau tak mau harus membuat semacam yayasan, karena korban kecelakaan banyak dan banyak yang harus dibantu," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Manado.
Baca Juga : Cerita Saat SBY Hidup Pas-pasan, Bubur Kacang Jatah Kantor Dibawa Pulang Demi Gizi Anak-anak
Ahmad Dhani berjanji siap memenuhi permintaan keluarga korban asal masih masuk akal.
Melalui perjanjian hitam di atas putih, selain memberikan bantuan Dhani juga mengaku siap menyekolahkan anak-anak korban kecelakaan setinggi apapun yang diinginkan.
Akan tetapi, bantuan dan santunan yang dijanjikan Dhani nyatanya macet dan bahkan mandek.
Hal ini bermula sejak Dhani tersandung kasus ujaran kebencian yang kini membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Baca Juga : 3 Cara Deteksi Kanker dalam Tubuh, Lakukan Sebelum Umur 50 Tahun!
Macet dan mandeknya santunan sejak Dhani tertimpa kasus ini disampaikan langsung oleh para pihak keluarga korban kecelakaan.
Melansir dari tayangan YouTube Barista yang tayang di Global TV, beberapa keluarga korban kecelakaan membeberkan fakta terkait santunan dan bantuan yang dijanjikan keluarga Dul dan Ahmad Dhani.
Dhani dikabarkan ingkar janji terhadap keluarga korban, dan hal itu dibenarkan oleh Devi, salah satu keluarga korban kecelakaan Dul 2013 silam.
Devi merupakan keluarga dari empat orang anak yatim-piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena kecelakaan 2013 silam.
Awalnya, Dhani menjanjikan kepada empat keponakan Devi pekerjaan. Dhani berjanji memberikan pekerjaan dengan gaji Rp2 juta per-bulan, akan tetapi janji tersebut hingga saat ini tak terealisasi.
"Udah diputus sih sebenernya (sumbangan dan santunan dari Dhani). Kemarin terakhir satu orang satu anak, Rp150 juta. Sampai sekarang udah kelar, harus dianggap lunas. Jadi nggak seumur hidup," ujar Devi kepada wartawan.
"Ya kan awalnya nanti boleh kerja di tempat dia. Perbulannya kan nanti Rp2 juta, kan per-anak. Tapi nggak nyampai ini (waktu yang dijanjikan), udah diputus. Dia mungkin nggak sanggup, jadi trus suruh bayar Rp150 juta per-anak."
Bantuan yang dijanjikan Dhani pada keluarga enam korban meninggal dunia memang tak sama, tergantung berapa banyak keluarga yang ditinggalkan dan perjanjian awal.
Lain dari Devi, pengakuan datang dari keluarga Komarudin. Keluarga Komarudin harusnya mendapat santunan Rp4 juta per-bulan, hanya saja setelah Dhani tersandung kasus hukum, santunan kepada pihak keluarga disebut tiba-tiba mandek.
"Ada tiga anak saya. Anak saya satu kuliah, yang duanya SMA sama STM. Udah besar, karena kan dulu ditinggal bapaknya kelas 5 SD jadi udah jalan 6 tahun. Yang satu udah mau lulus, nomor dua, SMA mau masuk kuliah," ujar istri Komarudin.
Menyambung pengakuan istri Komarudin, pihak keluarganya yang lain mengatakan bahwa Dhani sempat menjanjikan pembiayaan kuliah anak-anak korban hingga selesai kuliah.
"Tapi sekarang kayanya gimana ya, kurang perhatian juga. Ya itu yang dia bilang Rp4 juta. Dia dari sebelumnya 6 tahun emang bulanan mah dikasih, belum ada masalah (kasus hukum) mah lancar. Ya ini, yang dia lagi ada begini aja (kasus hukum)," ujar nenek dari tiga anak yang ditinggalkan ayahnya.
"Kemarin belum ada urusan dia disidang sih lancar, ya walaupun sedikit, ya kita nerimain lah," lanjutnya.
Setali tiga uang dengan pengakuan para keluarga korban tadi, keluarga korban Nurohman mengaku setelah 3 tahun memberi snatunan, tiba-tiba santunan yang diberikan Dhani macet dan bahkan tak pernah lagi memberi santunan pada keluarga korban.
Menurut Rato, paman keluarga Nurohman mengaku hanya bisa bersabar.
"Dimana kalau seandainya saya 3 bulan tidak memberi santunan, surat ini bisa diajukan ke pengadilan, pada saat itu," jelas Rato.
Rato menjelaskan bahwa selama 3 tahun awal, Dhani memang selalu memberikan santunan sebesar Rp5 juta per-bulan dnegan rincian Rp4 juta untuk orangtua korban, sedang Rp1 juta untuk keluarga.
Baca Juga : Bingung Kapan Waktu Terbaik Daftar Asuransi Pendidikan Untuk Anak? Ini Jawabannya
Meski begitu, para keluarga ikut prihatin dengan kasus yang kini menimpa Dhani.
Para keluarga juga tetap berharap dari pihak keluarga Dhani tetap menjalankan itikad baiknya terhadap keluarga korban kecelakaan akibat kelalaian mengendara Dul 2013 silam.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR