"Ya kan awalnya nanti boleh kerja di tempat dia. Perbulannya kan nanti Rp2 juta, kan per-anak. Tapi nggak nyampai ini (waktu yang dijanjikan), udah diputus. Dia mungkin nggak sanggup, jadi trus suruh bayar Rp150 juta per-anak."
Bantuan yang dijanjikan Dhani pada keluarga enam korban meninggal dunia memang tak sama, tergantung berapa banyak keluarga yang ditinggalkan dan perjanjian awal.
Lain dari Devi, pengakuan datang dari keluarga Komarudin. Keluarga Komarudin harusnya mendapat santunan Rp4 juta per-bulan, hanya saja setelah Dhani tersandung kasus hukum, santunan kepada pihak keluarga disebut tiba-tiba mandek.
"Ada tiga anak saya. Anak saya satu kuliah, yang duanya SMA sama STM. Udah besar, karena kan dulu ditinggal bapaknya kelas 5 SD jadi udah jalan 6 tahun. Yang satu udah mau lulus, nomor dua, SMA mau masuk kuliah," ujar istri Komarudin.
Menyambung pengakuan istri Komarudin, pihak keluarganya yang lain mengatakan bahwa Dhani sempat menjanjikan pembiayaan kuliah anak-anak korban hingga selesai kuliah.
"Tapi sekarang kayanya gimana ya, kurang perhatian juga. Ya itu yang dia bilang Rp4 juta. Dia dari sebelumnya 6 tahun emang bulanan mah dikasih, belum ada masalah (kasus hukum) mah lancar. Ya ini, yang dia lagi ada begini aja (kasus hukum)," ujar nenek dari tiga anak yang ditinggalkan ayahnya.
"Kemarin belum ada urusan dia disidang sih lancar, ya walaupun sedikit, ya kita nerimain lah," lanjutnya.
Setali tiga uang dengan pengakuan para keluarga korban tadi, keluarga korban Nurohman mengaku setelah 3 tahun memberi snatunan, tiba-tiba santunan yang diberikan Dhani macet dan bahkan tak pernah lagi memberi santunan pada keluarga korban.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR