Menurut Rato, paman keluarga Nurohman mengaku hanya bisa bersabar.
"Dimana kalau seandainya saya 3 bulan tidak memberi santunan, surat ini bisa diajukan ke pengadilan, pada saat itu," jelas Rato.
Rato menjelaskan bahwa selama 3 tahun awal, Dhani memang selalu memberikan santunan sebesar Rp5 juta per-bulan dnegan rincian Rp4 juta untuk orangtua korban, sedang Rp1 juta untuk keluarga.
Baca Juga : Bingung Kapan Waktu Terbaik Daftar Asuransi Pendidikan Untuk Anak? Ini Jawabannya
Meski begitu, para keluarga ikut prihatin dengan kasus yang kini menimpa Dhani.
Para keluarga juga tetap berharap dari pihak keluarga Dhani tetap menjalankan itikad baiknya terhadap keluarga korban kecelakaan akibat kelalaian mengendara Dul 2013 silam.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR