Kasus #JusticeForAudrey Mendunia, Pelaku Tak Bisa Lagi Bersembunyi dari Jerat Hukum dengan Kedok Anak di Bawah Umur

By Salmaa Awwaabiin, Rabu, 10 April 2019 | 14:18 WIB
#justiceforaudrey (Twitter)

Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.

Baca Juga : Ramuan Tradisional #5MenitAja untuk Hilangkan Bakteri Dalam Tubuh

"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.

Korban kemudian dikejar lagi. Setelah dapat, korban dipiting, kemudan salah satu pelaku menendang perutnya lagi.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar dan membuat pelaku melarikan diri.

Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga : Jadi Pengusaha Furniture Kelas Kakap, Suami Momo Geisha Hanyutkan Ari-ari Bayi Pertamanya di Laut Singapura

"Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SMA nekat mengeroyok seorang pelajar SMP hanya karena komentar di Facebook.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika pada Senin (8/4/2019).