Tempati Urutan Ke-7 Takhta Kerajaan, Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Kerajaan, Benarkah?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 7 Mei 2019 | 08:29 WIB
Apakah bayi Meghan Markel dan Pangeran Harry dapat gelar kerajaan? (Instagram/@kensingtonroyal)

Menurut pandangan Fitzwiliam, Pangeran Harry dan Meghan juga akan mendapat gelar Yang Mulia Pangeran Sussex, sama seperti sang ayah.

Namun demikian, keputusan tetap ada di tangan kedua orangtuanya Pangeran Harry dan Meghan Markle.

"Keputusan tentu berada di tangan Harry dan Meghan apakah mereka ingin anak mereka mendapat gelar, yang bakal didiskusikan bersama sang Ratu," terang Fitzwiliams.

Baca Juga : Jauh dari Kata Mewah, Inilah Pernikahan Meghan Markle dan Mantan Suami

Fitzwiliam juga menjelaskan karena Harry dan Meghan merupakan orangtua modern, besar kemungkinan ia tak akan meminta titel untuk anaknya.

Hal ini pernah dilakukan Pangeran Andrew dahulu kepada Putri Beatrice dan Putri Eugenie.

Beatrice dan Eugenie akhirnya mendapat gelar kerajaan karena tekanan dari Ratu Elizabeth II.

Baca Juga : Pangeran William Diduga Selingkuh, Ini Potret Terduga Selingkuhan yang Merupakan Teman Dekat Kate Middleton

Karena pada prinsipnya, meski bayi tersebut tak memiliki gelar, bayi Meghan dan Harry tetap akan berhak atas gelar keluarga Sussex yang disandang kedua orangtuanya.

Bayi pasangan Duke and Duchess of Sussex mendapat titel lain, seeprti Baron Kilkeel atau Earl Dumbarton.