Jadi Bangsawan Inggris, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Diisukan akan Jadi Warga Negara Amerika, Benarkah?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 10 Mei 2019 | 09:22 WIB
Ratu Elizabeth II, Meghan Markle, dan Pangeran Harry (instagram @sussexroyal)

Akan tetapi, saat pertunangan Harry dan Meghan November 2017 lalu, Meghan memang telah bermaksud memulai proses mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Tentu setelah menjadi istri Harry, Meghan juga sudha menyandang status kewarganegaraan Inggris.

Meski begitu, hingga saat ini tidak jelas seberapa jauh proses pemindahan kewarganegaraan Meghan, apakah sudah resmi jadi warga negara Inggris, atau masih menjadi warga negara Amerika.

pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle

Baca Juga : Tempati Urutan Ke-7 Takhta Kerajaan, Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Kerajaan, Benarkah?

Bila hal ini menjadi masalah ke depannya, maka Archie memenuhi syarat memiliki kewarganegaraan ganda.

Tentu hal ini perlu dibicarakan antara Harry dan Meghan, mengacu pedoman yang ada.

Meski begitu, The Associated Press mengemukakan, "Terserah mereka untuk memutuskan apakah mereka ingin melakukannya.

Artinya, Meghan dan Harry dapat memilih untuk melepaskan kewarganegaraan bersama untuk anak mereka.

Tanpa dokumen yang sesuai yang diajukan, bayi kerajaan secara teknis tidak akan menjadi orang Amerika, menurut Reader's Digest.