Terungkap! Ini Alasan KPU Percepat Umumkan Hasil Pilpres 2019

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Mei 2019 | 14:35 WIB
KPU percepat penetapan hasil pilpres 2019 (Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Baca Juga: Demi Bisa Bersanding dengan Mayangsari, Ternyata Bambang Trihatmodjo Harus Bayar Rp1,5 Miliar untuk Halimah, Untuk Apa?

Melansir dari Kompas.com, Arief mengatakan, "Kalau memang sudah selesai, masa kita tunda besok, kan sudah selesai."

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.

Provinsi terakhir yang direkapitulasi dalam rapat pleno KPU ialah Provinsi Papua.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.

Baca Juga: Caleg Stress yang Gagal di Pemilu 2019, BPJS Akan Tanggung Pengobatannya

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).