Terungkap! Ini Alasan KPU Percepat Umumkan Hasil Pilpres 2019

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Mei 2019 | 14:35 WIB
KPU percepat penetapan hasil pilpres 2019 (Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Nakita.id - Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan melakukan penetapan hasil perhitungan dan perolehan suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, KPU memutuskan mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu yang semula dijadwalkan pada Rabu (22/5/2019).

Penetapan dari KPU dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Baca Juga: Gunakan Hak Pilihnya, Begini Gaya Dua Putra dan Menantu Presiden Jokowi Saat Datang ke TPS

Hasil tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Bahkan, hasil rekapitulasi telah rampung pada Senin (20/5/2019) malam hari.

Bukan tanpa alasan, KPU mengumumkan penetapan hasil perhitungan dan perolehan suara karena KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPI Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga: Demi Bisa Bersanding dengan Mayangsari, Ternyata Bambang Trihatmodjo Harus Bayar Rp1,5 Miliar untuk Halimah, Untuk Apa?

Melansir dari Kompas.com, Arief mengatakan, "Kalau memang sudah selesai, masa kita tunda besok, kan sudah selesai."

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.

Provinsi terakhir yang direkapitulasi dalam rapat pleno KPU ialah Provinsi Papua.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.

Baca Juga: Caleg Stress yang Gagal di Pemilu 2019, BPJS Akan Tanggung Pengobatannya

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.

Angka tersebut belum termasuk hasil rekapitulasi suara di 130 wilayah luar negeri.

Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.

Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi