Terungkap! Ini Alasan KPU Percepat Umumkan Hasil Pilpres 2019

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Mei 2019 | 14:35 WIB
KPU percepat penetapan hasil pilpres 2019 (Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.

Angka tersebut belum termasuk hasil rekapitulasi suara di 130 wilayah luar negeri.

Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.

Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi