Video 'Bau Ikan Asin' Terindikasi Pornografi dan Asusila, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Terancam Penjara Hingga Dijerat Pasal Berlapis

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 12 Juli 2019 | 11:00 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka (Kolase foto instagram.com/@reyutami & @galihginanjar)

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 10.00 pagi.

Sayangnya, barang bukti yang dicari ternyata tidak berhasil ditemukan.

“Saat kita melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa barang bukti yang digunakan seperti untuk perekaman, kamera, dan flashdisk tidak ada semua di sana,” kata Argo.

Baca Juga: Beda Jauh dan Tak Suka Buat Sensasi, Pesinetron Cantik Sekaligus Adik Barbie Kumalasari Ini Beri Teguran untuk Sang Kakak

Argo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait peran Pablo dan Rey yang mewawancarai Galih Ginanjar dan kemudian mengunggah hasil wawancara ke akun YouTube mereka.

“Peran mereka, tersangka Pablo adalah pemilik akun YouTube ‘Rey Utami & Benua Channel’. Sementara, Rey Utami adalah pemilik email utamirey87@gmail.com untuk masuk ke akun YouTube tersebut,” kata Argo.

“Modus operandinya bahwa tiga tersangka Galih, Rey, dan Pablo membuat suatu wawancara, kemudian direkam, dan diedit secara sadar. Lalu diunggah ke akun YouTube mereka, ‘Rey Utami dan Benua Channel’," kata Argo.

Baca Juga: Punya Firasat Video 'Bau Ikan Asin' Akan Berbuntut Panjang, Tessa Mariska dan Tata Liem Salahkan Rey Utami Tak Becus Jadi Host