Video 'Bau Ikan Asin' Terindikasi Pornografi dan Asusila, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Terancam Penjara Hingga Dijerat Pasal Berlapis

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 12 Juli 2019 | 11:00 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka (Kolase foto instagram.com/@reyutami & @galihginanjar)

Akibat dari perbuatan mereka, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dijerat dengan pasal berlapis.

“Galih, Rey Utami dan Pablo Benoa ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila.

Serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik sesuai laporan Fairuz A Rafiq, tertanggal 1 Juli 2019 lalu,” pungkas Argo.

Wah, kok jadi panjang begini ya Moms masalahnya?

#GridNetworkJuara

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Pilih Mengundurkan Diri karena Alasan Ini