Peringkat 1 di Seleksi CPNS Dicoret Namanya dari Daftar Peserta Lulus, Alasannya Sungguh Bikin Miris!

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 23 Juli 2019 | 17:55 WIB
Dokter gigi Romi dibatalkan status kelulusan CPNS-nya karena menyandang disabilitas. (Instagram/lbh_padang)

Nakita.id - Baru-baru ini warga Sumatera Barat dihebohkan dengan kabar yang tidak sedap dari sang bupati.

Pasalnya, seorang dokter gigi yang sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dicoret namanya dan dibatalkan kelulusannya.

Baca Juga: PNS Korban Mutilasi Selingkuhannya Sendiri di Bandung Dimakamkan, Suami Sah Bongkar Wasiat Almarhum Istrinya Ini!

Namanya dicoret dari daftar peserta lulus oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.

Melansir dari akun Instagram @lbh_padang, diketahui Romi sudah mengabdi di daerah Solok Selatan mulai dari tahun 2015 sampai 2017.

Romi mengabdi sebagai dokter gigi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil.

Baca Juga: Cabuli Siswi SMP di Sekolah Sampai Hamil, Seorang Guru PNS dan 2 Guru Honorer Ditangkap

Diketahui, Romi adalah pegawai tidak tetap (PTT) di puskesmas tersebut.

Setelah melahirkan anak keduanya di tahun 2016, ia mengalami paraplegia atau kelemahan pada tungkai kaki bawah.

Sehingga ia harus menggunakan kursi roda untuk menyambung hidupnya.