Bertepuk Sebelah Tangan, Tiga Tersangka 'Ikan Asin' Minta Mediasi, Pihak Fairuz A Rafiq Ingin Masa Penahanan Diperpanjang

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 1 Agustus 2019 | 13:52 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua (Kolase foto instagram.com/@reyutami & @galihginanjar)

Nakita.id - Publik banyak yang menunggu kelanjutan kasus vlog 'bau ikan asin' yang dianggap menjatuhkan nama Fairuz A Rafiq.

Memasuki titik baru, tiga tersangka memang sudah mendekam di jeruji besi.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami seakan baru merasa bersalah atas ulah yang terlanjur mereka perbuat.

Baca Juga: 5 Bulan Setelah Resmi Bercerai dari Gisel, Gading Buat Pengakuan Atas Kesalahannya:

Menyesal dengan perbuatan yang dikecam banyak orang, masing-masing dari tersangka berlomba-lomba membuat surat permohonan maaf pada Fairuz A Rafiq dan wanita di seluruh Indonesia.

Upaya jalur damai tersebut ternyata bertepuk sebelah tangan.

Pihak Fairuz A Rafiq dan keluarga besarnya tak ingin menanggapi serius soal jalur damai yang dituliskan oleh ketiga tersangka tersebut.

Pihak Fairuz tetap menginginkan keadilan ditegakkan.

Namun, Rey Utami justru menginginkan kalau masa tahanannya ditangguhkan menjadi tahanan kota.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Rey Utami.

Melansir dari tayangan 'Beepdo.com', Rey Utami menginginkan agar tahanannya ditangguhkan karena ia masih memiliki buah hati yang berusia satu tahun.

Sudah menjalani masa tahanan selama 20 hari, pendapat berbeda datang dari Hotman Paris yang tak lain adalah kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Miliki Aura Negatif, Barbie Kumalasari Akan Cerai dan Nikahi Pria Lain, Bagaimana Nasib Galih Ginanjar?

Mengutip dari unggahannya di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris justru menyampaikan agar ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami diperpanjang masa tahanannya.

"Salam Hotman Paris, terkait kasus ikan asin,

"Begitu banyak wanita-wanita se-Indonesia sangat mengharapkan agar penahanan, perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka 'ikan asin' diperpanjang karena sudah melewati 20 hari.

"Apakah sudah diperpanjang? nanti kita akan ngecek.

"Fairuz juga sangat mengharapkan agar masa penahanannya diperpanjang, ya karena 20 hari pertama sudah berakhir, karena ternyata salah satu tersangka terkait berbagai kasus juga.

"Jadi kami mengimbau kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Cyber agar kiranya berkenan penahanan tiga tersangka untuk diperpanjang demi masyarakat dan keadilan hukum," papar Hotman Paris.

Kita tunggu saja ya Moms bagaimana kelanjutan dari kasus ini.

Baca Juga: Beda Nasib! Dewi Perssik Rayakan Ulang Tahun Saipul Jamil di Lapas, Keluarga Mendiang Virginia Anggraeni Justru Pernah Ditolak

Apakah masa tahanan dari Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan diperpanjang sesuai keinginan pihak dari Fairuz A Rafiq?