Jika Hamil Lebih dari 42 Minggu, Amankah Melahirkan Lewat Waktu untuk Bayi dan Sang Ibu?

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:15 WIB
Ilustrasi, melahirkan lewat waktu amankah untuk bayi dan sang ibu? (Pixabay)

Nakita.id - Bagi ibu hamil yang hingga 42 minggu lebih belum melahirkan, bisa jadi mengalami melahirkan lewat waktu.

Melansir dari Kompas.com, kehamilan lewat waktu disebut dengan postterm, hingga ibu melahirkan lewat waktu.

Amankah jika Moms melahirkan lewat waktu?

Baca Juga: Sandra Dewi Ulang Tahun ke-35, Potretnya Saat Bayi Dibagikan Sang Adik, Mirip Raphael?

Melansir dari MayoClinic, ada beberapa penyebab Moms melahirkan lewat waktu.

Pertama karena kehamilan ini adalah kehamilan pertama, Moms pernah mengalami kehamilan lewat waktu sebelumnya, bayinya berjenis kelamin laki-laki dan bisa jadi karena Moms bertubuh gempal.

Selain itu bisa juga karena tanggal jatuh tempo melahirkan yang dihitung secara tidak benar.

Baca Juga: Hampir Baku Hantam, Andika Mahesa Gregetan Saat Vicky Prasetyo Bongkar Rahasianya:

Mungkin karena kebingungan mengenai tanggal pasti dari awal periode menstruasi terakhir atau jika tanggal jatuh tempo Moms didasarkan pada USG akhir trimester kedua atau ketiga.