Jika Hamil Lebih dari 42 Minggu, Amankah Melahirkan Lewat Waktu untuk Bayi dan Sang Ibu?

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:15 WIB
Ilustrasi, melahirkan lewat waktu amankah untuk bayi dan sang ibu? (Pixabay)

Mengantisipasi agar tak melahirkan lewat waktu

Jika lebih dari satu minggu setelah tanggal jatuh tempo Moms belum melahirkan, Moms harus segera memeriksakan ke dokter untuk mengecek detak jantung janin (tes non-stres) dan penilaian volume cairan ketuban atau kombinasi tes non-stres dan USG janin (profil biofisik).

Dalam beberapa kasus, induksi persalinan mungkin direkomendasikan. 

Induksi persalinan adalah stimulasi kontraksi uterus selama kehamilan sebelum persalinan dimulai dengan sendirinya untuk mencapai kelahiran normal.

Baca Juga: Sandra Dewi Ulang Tahun ke-35, Potretnya Saat Bayi Dibagikan Sang Adik, Mirip Raphael?

Saat jatuh tempo waktu melahirkan akan tiba, Moms juga bisa melakuran rangsangan kontraksi alami seperti berhubungan intim dengan suami.

Jika perlu, Moms mungkin juga diberikan obat untuk memulai kontraksi.