Jika Hamil Lebih dari 42 Minggu, Amankah Melahirkan Lewat Waktu untuk Bayi dan Sang Ibu?

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:15 WIB
Ilustrasi, melahirkan lewat waktu amankah untuk bayi dan sang ibu? (Pixabay)

Risiko melahirkan lewat waktu

Penelitian menunjukkan bahwa ketika kehamilan memanjang antara 41 minggu dan 41 minggu dan 6 hari (kehamilan jangka panjang) serta 42 minggu atau lebih (kehamilan postterm), bayi mungkin berisiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan, seperti:

1. Ukuran bayi lebih besar daripada rata-rata saat lahir (makrosomia janin), sehingga dapat meningkatkan risiko persalinan per vaginam operatif, operasi caesar, atau janin terjebak bahu di belakang tulang panggul selama persalinan (distosia bahu).

Baca Juga: Lagu Barunya Viral Dalam Sehari, Barbie Kumalasari Singgung Suaranya Sebabkan Gempa Bumi: 'Gempar Semua!'

2. Postmaturity syndrome, yang ditandai dengan penurunan lemak di bawah kulit, kurangnya lapisan berminyak (vernix caseosa), penurunan rambut halus, berbulu halus (lanugo), dan pewarnaan cairan ketuban, kulit dan tali pusar oleh gerakan buang air besar pertama bayi Moms (meconium).

2. Cairan ketuban rendah (oligohidramnion), yang dapat memengaruhi detak jantung bayi dan menekan tali pusar selama kontraksi.

Kehamilan jangka panjang dan postterm juga dapat menimbulkan risiko, seperti; komplikasi persalinan, air mata organ intim yang parah, infeksi, dan pendarahan postpartum.

Baca Juga: Terungkap! Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Isi Hati Galih Ginanjar: