Yuyan Priatmaja membeberkan fakta bahwa pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya sejak 2017 lalu.
Saat itu korban masih berusia 16 tahun, alias di bawah umur.
Paman dari korban itu sedang sakit dan tentunya membutuhkan biaya untuk berobat.
Baca Juga: Terlalu Kencang Memompa ASI, Aktris 39 Tahun Ini Alami Pecah Pembuluh Kapiler, Hati-hati Moms!
Situasi seperti itu yang dimanfaatkan oleh JP untuk menarik perhatian korban atau anak tirinya sendiri.
"Pelaku (juga) meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan juga akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," ujar Yuyan Priatma.
Ibu korban pun mengaminkan permintaan pelaku, namun korban tetap tidak mau.
"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin tante korban, dan akhirnya setelah dijanjikan uang dan mengobati pamannya yang sedang sakit, korban menuruti ajakan itu," jelasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,Tribun Jambi |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR