Nakita.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kini semakin banyak terdengar bukan Moms?
Belum selesai diproses kasus pencabulan remaja berusia 13 tahun, kini kasus baru telah muncul.
Kali ini kabar tidak mengenakkan ini datang dari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Di mana seorang ayah tiri kerap melampiaskan nafsu bejat kepada anak tirinya sendiri.
Melansir dari Tribun Jambi, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan pelaku JP (54) mengimingi korban dengan uang Rp 300 ribu.
"Mulanya korban tidak mau (berhubungan intim) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,Tribun Jambi |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR