Nakita.id - Seorang santriwati asal Aceh Utara menjadi korban pemerkosaan oleh pria sudah beristri.
Santriwati yang sebut saja bernama Inong (17) itu disekap selama empat hari dan empat malam.
Pria sudah beristri ini menyekap santriwati tersebut dalam sebuah rumah kosong milik kerabat istri di kawasan Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada
Bahkan selama empat hari korban berada dalam rumah tersebut.
“Tersangka menyekap korban di sebuah rumah kosong milik kerabat istrinya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP, Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP, Adhitya Pratama dikutip melalui Tribun Medan, Kamis (18/9/2019).
Dalam penyekapan selama empat hari dan empat malam tersangka juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap santriwati tersebut.
Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!