Kronologi Siswa SMP di Manado yang Tewas Saat Dihukum Lari, Permintaannya untuk Istirahat Ditolak Oknum Guru

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 4 Oktober 2019 | 16:52 WIB
Jenazah Fanli yang sedang disemayamkan. (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli hingga tewas dikarenakan sedang sakit.

Berikut ini kronologi serta beberapa fakta tentang siswa SMP ini.

Baca Juga: Berhasil Gelar Pesta Super Mewah untuk Anaknya, Ayah Tania Nadira Bukan Orang Sembarangan, Kini Jadi Wakil Ketua MPR hingga Punya Kekayaan Ratusan Miliar

Kronologi kejadian

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Menurut keterangan pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, lanjutnya, Fanli berangkat ke sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.

Baca Juga: Sebut Proses Persalinannya 'Berbeda', Anak Ketiga Ayu Dewi Tak Sengaja Identik dengan Angka Sembilan

Di sana, saksi memberitahu bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.

Sementara, saksi Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu ia piket bersama dengan CS, guru yang memberi hukuman.