Nakita.id - Beberapa waktu lalu viral sebuah insiden penggerebekan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.
Seorang polisi berinisial KH mencurigai sang istri yang berprofesi sebagai bidan berselingkuh dengan dokter.
Kisah hubungan gelap antara bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur ini akhirnya berujung pada tindak pidana.
Pasalnya, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut telah diproses secara hukum dan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.
Melansir dari Tribunnews.com, keduanya digerebek oleh suami MY di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto pada Selasa (1/10/2019) silam.
Meski keduanya sempat mengelak melakukan hubungan gelap, tapi visum justru berkata lain.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | tribunnews,Nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR