Stop Kekerasan Anak dengan 5 Langkah Mudah yang Wajib Dilakukan Orangtua

By Gisela Niken, Senin, 4 Desember 2017 | 15:24 WIB
Stop kekerasan pada anak ()

 

Nakita.id – Kasus kekerasan pada anak tidak bisa dianggap sepele sebab memiliki dampak berkepanjangan pada hidup si kecil.

Sebagai orangtua, Ibu perlu menjaga si kecil dan membekali dirinya dengan berbagai informasi seputar keselamatan anak.

Nah sayangnya banyak orangtua yang justru menyepelekan hal ini.

Bahkan kekerasan anak juga mungkin terjadi di dalam keluarga.

Hasil Survei Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan sebanyak 3% anak-anak mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode Januari-Oktober 2016, seperti disampaikan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, menyebutkan ada 3.381 kasus kekerasan terhadap anak. Setahun sebelumnya, tercatat 4.309 kasus.

Kondisi ini membuat orangtua perlu memainkan peran penting dalam mencegah kekerasan pada anak sehingga membuat gerakan #LindungiAnak.

1.Lakukan pola asuh tanpa kekerasan

Pastinya jangan sampai anak menjadi korban kekerasan akibat orangtuanya sendiri.

Orangtua yang stres dan depresi cenderung memakai kekerasan fisik sebagai alat disiplin bagi anak.

Tentu saja hal ini jadi langkah awal yang harus dihindari.

Anak justru tidak akan merasa dicintai jika pola asuh yang digunakan adalah kekerasan.

2. Jelaskan batasan-batasan

Ingat bahwa pelaku kekerasan pada anak bukanlah sosok yang menyeramkan.

Justru umumnya mereka mampu menarik perhatian dan dekat dengan anak sehingga si kecil merasa nyaman.

Ciri ciri pelaku kekerasan biasanya mudah akrab dengan anak yang tidak mereka kenal.

Mereka juga bisa membujuk anak secara tiba tiba misalnya saat anak sedang bermain di taman dan pastinya mengamati anak dalam kehidupannya sehari-hari.

Ibu perlu membekali informasi sederhana misalnya bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang orang lain kecuali Ibu ataupun Ayah.

Menurut KPPPA, anak-anak harus memahami bahwa bagian tubuh seperti bibir, dada, daerah sekitar alat kelamin serta pantat adalah bagian tubuh yang harus ia jaga.

Ajarkan anak untuk menolak ajakan atau apapun dari orang yang tidak ia kenal.

3. Jangan sebarkan informasi berlebihan di media sosial

Maraknya fenomena mengunggah informasi tentang kehidupan pribadi di media sosial juga patut diperhatikan, karena mungkin saja hal ini juga dimanfaatkan oleh para pelaku kekerasan terhadap anak.

Hindari membagikan aktivitas anak dan informasi anak secara berlebihan misalnya informasi sekolah anak, alamat rumah hingga kegiatan rutin yang dijalani sehari-hari seperti les.

Mengunggah dan membagikan informasi yang terlalu detil mengenai anak, akan memberikan pelaku lebih banyak peluang untuk membuat anak percaya kepadanya. Ini bisa meningkatkan kemungkinan anak menjadi lebih mudah didekati pelaku.

4. Biasakan komunikasi terbuka

Banyak korban kekerasan anak yang tidak dideteksi sejak dini.

Artinya, orangtua juga harus membiasakan anak agar bisa mengungkapkan apa yang ia rasakan.

Pola asuh positif dan penuh cinta membuat anak tak ragu mengungkapkan hal buruk yang ia alami.

Pola asuh yang positif bisa dilakukan dengan sering ngobrol bersama si kecil, sering meluangkan waktu bersama dan sering mengungkapkan kata sayang seperti “Ayah sayang kamu”.

Ibu dan Ayah perlu peka terhadap kondisi emosional anak karena anak yang mengalami kekerasan biasanya menunjukkan tanda-tanda seperti sering murung, takut atau mengalami perubahan fisik.

5. Laporkan jika melihat korban kekerasan anak

Salah satu kebiasaan yang tak banyak dimiliki masyarakat Indonesia adalah tidak melaporkan kejadian kekerasan yang ia lihat atau ketahui.

Padahal, salah satu cara untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak adalah dengan bersikap lebih peduli dengan sekeliling kita. Selain itu, untuk bisa ikut #LindungiAnak, tentu juga harus berani melaporkan jika melihat indikasi terjadinya kekerasan terhadap anak..

Lalu kemana kita bisa melaporkan jika ada kejadian kekerasan anak?

Ibu hanya cukup mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang ada di tiap provinsi.

Atau cukup mengisi form pengaduan yang ada di website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Artikel ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.