Hati-hati! 3 Huruf di Surat Rujukan ini akan Membuat Biaya Pengobatan dan Perawatan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS

By Saeful Imam, Kamis, 7 Desember 2017 | 15:15 WIB
3 huruf dalam BPJS ()

Nakita.id - BPJS merupakan asuransi jaminan kesehatan yang sedang populer. 

Sebab, ada banyak manfaat yang didapat saat berobat menggunakan BPJS, yaitu dapat mendapatkan pengobatan maksimal dengan gratis. 

Bahkan, tidak hanya sakit ringan seperti demam flu atau batuk, peserta juga dapat berobat gratis meski penyakitnya berat seperti jantung, diabetes, dan lain-lain. 

Berbagai pengecekan laboratorium kesehatan juga ditanggung BPJS. 

Baca juga : Heboh Pasien Hamil Pengguna BPJS Meninggal Dunia di Amurang, Netizen Salahkan Rumah Sakit

Meski begitu, ibu harap berhati-hati saat meminta rujukan. Entah saat berobat untuk kepentingan diri sendiri maupun anak.  

Salah-salah maksudnya ingin mendapatkan pengobatan maksimal dan gratis, eh malah disuruh bayar. 

Ini jugalah yang dialami oleh seorang ibu. Seperti dikutip Kompasiana, seorang ibu harus menanggung kecewa karena kartu BPJS dan surat rujukan menjadi tak berguna saat dia berobat.

Ia tetap harus membayar sejumlah ratusan ribu untuk melakukan pemeriksaan darah, cek kolesterol, rontgen, dan periksa jantung di sebuah klinik lengkap, yang masuk dalam kategori Faskes 2. 

"Saya juga tidak mengerti, Dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada masalah.

Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dahululah, nanti saya urus rujukannya belakangan," katanya ibu itu kesal.

Baca juga : HOAX! Air Mineral Dalam Kemasan Mengandung Fluoride Bisa Membuat Bodoh