Nakita.id - Kartu BPJS, kini menjadi andalan keluarga untuk berobat.
Tidak hanya kaum papa, tapi juga semua kalangan.
Mereka mempercayakan pengobatan kesehatan pada kartu kesehatan ini.
Kartu sakti ini bisa digunakan warga miskin untuk berobat ke fasilitas kesehatan dengan gratis alias tanpa biaya.
Bahkan melalui undang-undang dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui program ini, peserta yang mampu membayar sendiri iurannya namun banyak pula peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Mereka adalah warga miskin alias tak mampu yang bisa berobat ke Puskemas, Klinik, dan Rumah sakit yang ditunjuk secara gratis.
Pemerintah pun sudah menetapkan sanksi bagi rumah sakit yang tak melayani pasien miskin pemegang kartu BPJS-KIS.
Sayangnya, hal ini tak mengubah perilaku sejumlah rumah sakit yang seolah tak mengutamakan pelayanan bagi warga miskin.
Bahkan pelayanan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan sekalipun, seolah tak menjadi prioritas.
Salah satunya adalah warga Sulawesi Utara yang tak mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS yang layak.
SI ibu terlambat ditangani sehingga meninggal dunia.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR