Kebijakan Pemerintah Sudah Bulat, Kenaikan Harga Rokok Capai 35% di Awal Tahun 2020

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 1 Januari 2020 | 10:49 WIB
Ilustrasi rokok (ademidova)

Melansir Kompas.com dr. Yusuf Subagio Sutanto, Sp. P. (K) mengatakan, ia sangat berharap agar masyarakat dapat dengan tenang menanggapi kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga rokok

Ia menyarankan kebijakan tersebut menjadi motivasi masyarakat untuk segera berhenti merokok atau tidak mencoba rokok.

Baca Juga: Punya Pasangan Perokok? Hati-hati, Anak-anak di Rumah Berisiko Idap Asma di Usia 6 Tahun! Ini Paparan Hasil Penelitian

Menurut Yusuf dengan berhenti merokok, masyarakat bisa meraih manfaat dobel.

Bukan hanya lebih sehat secara fisik, masyarakat juga lebih diuntungkan secara ekonomi apabila berhenti merokok.

Uang yang sebelumnya dipakai untuk membeli rokok, bisa dipakai untuk keperluan lain yang tidak merugikan kesehatan.

Baca Juga: Punya Pasangan Perokok? Hati-hati, Anak-anak di Rumah Berisiko Idap Asma di Usia 6 Tahun! Ini Paparan Hasil Penelitian

Menurut Yusuf, berbagai zat yang terkandung dalam rokok dapat memicu kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).