Kebijakan Pemerintah Sudah Bulat, Kenaikan Harga Rokok Capai 35% di Awal Tahun 2020

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 1 Januari 2020 | 10:49 WIB
Ilustrasi rokok (ademidova)

Nakita.id- Kebijakan pemerintah menaikan harga rokok per tanggal 01 januari 2020 sudah sah ditetapkan.

Hal ini mengundang banyak komentar dari masyarakat, ada yang menyatakan keberatan adapula yang setuju dengan kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Ingin Cepat Punya Anak atau Mau Tambah Momongan? Setop Merokok!

Namun hal tersebut sudah menjadi keputusan bulat bagi pemerintah untuk tetap menaikan harga cukai rokok sebesar 23 persen.

Hal ini berimbas pada harga eceran rokok yang mungkin akan naik sebesar 35 persen. 

Baca Juga: Merokok Saat Hamil Meningkatkan Risiko Kematian Janin, Ini Dampak Lainnya

Menanggapi kenaikan harga rokok Dokter spesialis paru RSUD dr. Yusuf Subagio Sutanto, Sp. P. (K) angkat bicara, ia menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Melansir Kompas.com dr. Yusuf Subagio Sutanto, Sp. P. (K) mengatakan, ia sangat berharap agar masyarakat dapat dengan tenang menanggapi kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga rokok. 

Ia menyarankan kebijakan tersebut menjadi motivasi masyarakat untuk segera berhenti merokok atau tidak mencoba rokok.

Baca Juga: Punya Pasangan Perokok? Hati-hati, Anak-anak di Rumah Berisiko Idap Asma di Usia 6 Tahun! Ini Paparan Hasil Penelitian

Menurut Yusuf dengan berhenti merokok, masyarakat bisa meraih manfaat dobel.

Bukan hanya lebih sehat secara fisik, masyarakat juga lebih diuntungkan secara ekonomi apabila berhenti merokok.

Uang yang sebelumnya dipakai untuk membeli rokok, bisa dipakai untuk keperluan lain yang tidak merugikan kesehatan.

Baca Juga: Punya Pasangan Perokok? Hati-hati, Anak-anak di Rumah Berisiko Idap Asma di Usia 6 Tahun! Ini Paparan Hasil Penelitian

Menurut Yusuf, berbagai zat yang terkandung dalam rokok dapat memicu kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

"Sebaiknya masyarakat stop merokok. Jangan merokok lagi. Efeknya jelek," jelas Yusuf melansir Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Yusuf mengatakan semakin banyak rokok yang dikonsumsi, semakin besar peluang seseorang terkena penyakit.

Baca Juga: Sama-Sama Pejuang Kanker, Begini Sikap Aldi Taher Saat Tahu Ria Irawan Masih Aktif Merokok

Rokok mengandung ribuan bahan kimia sementara itu, melansir dari laman resmi American Lung Association, rokok mengandung sekitar 600 bahan kimia.

Ketika dibakar, bahan kimia yang terkandung dalam rokok bertambah menjadi lebih dari 7.000 jenis.

Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker.

Baca Juga: Selain Merokok Di Pinggir Kolam Renang, Warganet Curiga Fadel Islami Tidak Puasa Akibat Hal Ini

Beberapa bahan kimia tersebut juga ditemukan dalam produk sehari-hari. Produk tersebut umumnya disertai label tanda peringatan bahaya.