Coreng Namanya Sendiri karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Nunung Untuk Barang Haram Itu

By None, Selasa, 14 Januari 2020 | 15:52 WIB
Nunung dan Iyan Sambiran mencoreng namanya sendiri karena kasus penyalahgunaan narkoba (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Pengakuan Nunung itu diungkapkannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

"Sebulan (memakai narkoba) tiga kali. Kadang 1 gram, kadang 2 gram. Nggak selalu ada (narkoba) saat pesan. Saya bayar selalu transfer atas nama dia (kurir Hadi Moheriyanto)," kata Nunung.

Saat membeli narkoba, Nunung cukup memesan melalui telepon ke Hadi Moheriyanto.

Baca Juga: Sempat Jadi Perbincangan karena Pindah Keyakinan, Mantan Atlet Wushu, Lindswell Kwok Kini Berikan Kabar Bahagia Lahirkan Putra Pertamanya

Nunung mengatakan, ia harus merogoh koceknya hingga Rp 2,6 juta untuk membeli narkoba jenis sabu seberat dua gram.

Kadang-kadang uang untuk membeli barang haram itu diberikan langsung Nunung ke Hadi Moheriyanto jika mengirimkan narkoba langsung ke rumah.

Namun beberapa kali Nunung juga mengirimkan uang pembelian narkoba lewat transfer.