Coreng Namanya Sendiri karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Nunung Untuk Barang Haram Itu

By None, Selasa, 14 Januari 2020 | 15:52 WIB
Nunung dan Iyan Sambiran mencoreng namanya sendiri karena kasus penyalahgunaan narkoba (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Nakita.id - Berita penangkapan Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran sempat menyita perhatian publik.

Hal ini karena Nunung dan Iyan Sambiran terbukti menyimpan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Nunung dan Iyan Sambiran lantas ditangkap di kediamannya pada Jumat (19/7/2019) lalu dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting Lewat N-spiration

Keduanya didakwa dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Di sisi lain, Nunung mengungkapkan ia mengonsumsi narkoba hingga 3 kali dalam satu bulan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Air Rebusan Daun Pandan Jika Diminum Rutin Dapat Turunkan 5 Penyakit Ini, Begini Cara Konsumsinya

Pengakuan Nunung itu diungkapkannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

"Sebulan (memakai narkoba) tiga kali. Kadang 1 gram, kadang 2 gram. Nggak selalu ada (narkoba) saat pesan. Saya bayar selalu transfer atas nama dia (kurir Hadi Moheriyanto)," kata Nunung.

Saat membeli narkoba, Nunung cukup memesan melalui telepon ke Hadi Moheriyanto.

Baca Juga: Sempat Jadi Perbincangan karena Pindah Keyakinan, Mantan Atlet Wushu, Lindswell Kwok Kini Berikan Kabar Bahagia Lahirkan Putra Pertamanya

Nunung mengatakan, ia harus merogoh koceknya hingga Rp 2,6 juta untuk membeli narkoba jenis sabu seberat dua gram.

Kadang-kadang uang untuk membeli barang haram itu diberikan langsung Nunung ke Hadi Moheriyanto jika mengirimkan narkoba langsung ke rumah.

Namun beberapa kali Nunung juga mengirimkan uang pembelian narkoba lewat transfer.

Dari siapa Hadi Moheriyanto mendapatkan sabu-sabu, Nunung mengaku tidak pernah tahu.

"Saya cuma dikasih nomor telepon sama keponakan saya. Kalau perlu barang (narkoba), tinggal hubungi dia (pemilik nomor telepon)," kata Nunung.

Seingat Nunung, ia terakhir memesan narkoba ke Hadi Moheriyanto pada 18 Juli 2019.

Saat itu Nunung memesan 2 gram sabu dan dimasukkan ke bungkus rokok.

Baca Juga: Dipanggil Kepolisian Jadi Saksi, 5 Tetangga yang Mandikan Lina Bocorkan Hal yang Sama Soal Kondisi Mantan Istri Sule Saat Dimandikan

Sehari setelah memesan narkoba ke Hadi Moheriyanto, Nunung dan July Jan Sambiran, suami yang juga manajernya, ditangkap polisi.

Nunung dan July Jan Sambiran diamankan polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Jul 2019.

"(Narkoba) Belum pakai. Saya buang ke kloset," kata Nunung.

Terlepas dari hal itu, Nunung dan Iyan Sambiran sedang menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Berapa Uang yang Harus Disiapkan Nunung Srimulat Untuk Membeli Narkotika Jenis Sabu?"