Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani 'Layangkan' Surat Sakit kepada Pihak Kepolisian Saat Pelimpahan, AKBP Irwan Susanto: “Kami Harus Percaya”

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 29 Januari 2020 | 14:05 WIB
Nikita Mirzani berikan surat sakit ke pihak kepolisian. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Nakita.id - Nikita Mirzani berikan surat sakit dalam proses pelimpahan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Dipo Latief.

Rupanya kasus yang satu ini masih bergulir dan semakin 'lancar' prosesnya hingga saat ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal kekerasan.

Hingga kini wanita yang kerap disapa Nyai ini sudah resmi menjadi tersangka.

Baca Juga: Sunda Empire Ancam Akan Mengakhiri Masa Jabatan Presiden Jokowi Apabila Indonesia Tidak Daftar Ulang, Kaesang Pangarep 'Balas' Guyonan dengan Cara Ini

Update terbaru dari kasus ini adalah pelimpahan yang dilakukan pihak berwajib ke Nikita Mirzani.

Sehingga AKBP Irwan Susanto merasa punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka, Nikita Mirzani dengan barang buktinya.

"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," ujar AKBP Irwan Susanto seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (28/1/2020) kemarin.

Baca Juga: Akhirnya Perangai Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana Dibongkar Tetangga Usai Berani Ancam Akan Lengserkan Presiden