"Jadi yang kami lakukan adalah kami juga punya batas waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan sedikit ditegur oleh rekan-rekan dari penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin."
“Kemudian kami jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat P21A dimana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya yang tentunya kami harus antisipasi," ujar AKBP Irwan Susanto.
Ia juga berharap Nikita Mirzani bisa bersikap kooperatif dan bisa datang bersama ke kejaksaan.
Baca Juga: Selain Jadi Penyanyi, Ternyata Raisa Punya Bakat Terpendam Jadi 'Mak Comblang', Terbukti!
"Namun kita kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM, jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang tentunya harus adil bersama penyidik tentunya datang bersama-sama ke Kejaksaan," jelasnya.
AKBP Irwan Susanto juga mengaku bahwa pihak kepolisian juga percaya dan menghargai bukti autentik dari medis yang menjelaskan soal Nikita Mirzani sednag sakit.
"Saat ini kami melihat dari adanya dukungan autentik dari rekan-rekan medis, tentunya kami harus percaya itu,”
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR