Namun siapa sangka ternyata semua terhambat sebab Nikita Mirzani memberikan surat sakit kepada Polres Jakarta Selatan.
“Namun, pada saat kemarin kami akan lakukan penyerahan, tersangka NM itu mengirimkan surat sakit sekitar tanggal 23 (Januari).”
“Kemudian dalam surat sakit itu sampai tanggal 30 Januari artinya kami secara kemanusiaan kami lebih menghargai surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah autentik dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang artinya medis dokter," jelas AKBP Irwan Susanto.
Baca Juga: Beredar Rumor Hubungan Sule dan Putri Delina Renggang, Akibat Mantan Suami Lina akan Menikah?
Meski sudah ada surat sakit tersebut, pihak kepolisian mengaku akan tetap memantau kondisi Nikita Mirzani beserta segala kegiatan yang dilakukan.
"Namun pada kesempatan nanti setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi dari rekan kita NM, tersangka. Kami tetap memantau sampai mana kegiatan tersangka NM," lanjutnya.
Rupanya proses pelimpahan berkas itu punya masa waktu yang diberikan oleh kejaksaan.
Sehingga pihak kepolisian mengatakan bahwa akan ada prosedur tensendiri ketika masa laku surat sudah habis.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR