“Namun pada saat ini, tentunya kita harus melihat, berkoordinasi dengan mungkin pengacaranya seperti apa nanti tindakan kooperatif tersangka NM," timpal AKBP Irwan Susanto.
Ia juga mengatakan bahwa akan terus memantau perkembangan sampai surat sakit dari pihak medis itu sudah tidak berlaku lagi.
"Untuk ke depannya kami akan tetap berkoordinasi dengan teman-teman dari Kejaksaan, kami lebih kepada posisi kemanusiaan."
“Kami harus percaya dengan dokumen yang disampaikan oleh tersangka NM yang dimana itu hak masing-masing dan termasuk juga haknya tersangka yang kita harus hargai, kita kedepankan."
“Namun pada faktanya dari tanggal surat itu diterbitkan hingga tanggal 30 kita lihat seperti apa tindakan kooperatif dari tersangka NM," pungkas AKBP Irwan Susanto.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR