Nakita.id - Selama berpuluh-puluh tahun, Tiongkok memiliki peraturan ketat dimana pasangan menikah hanya diperbolehkan memiliki satu anak saja.
Jika melanggar, hukuman berat akan diberikan.
BACA JUGA: Ibu Hamil Perlu Coba, Begini Cara Mudah dan Alami Punya Anak Kembar
Karena itu, sudah menjadi hal umum jika pihak berwenang mengambil bayi-bayi itu dan membunuh mereka.
Hukum tersebut sebenarnya bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, serta untuk mengurangi kemiskinan.
Namun pada akhirnya, peraturan tersebut hanya menimbulkan banyak kematian.
Masalah inilah yang dialami oleh pasangan bernama Xu Lida dan Qian Fenxiang.
Xu Lida dan istri tak sanggup jika harus menyerahkan bayi kedua mereka pada pemerintah.
Karena itu, mereka mengambil langkah nekat.
Keduanya membawa si bayi ke pasar dan meninggalkan si bayi di sana beserta catatan dalam bahasa Mandarin.
"Putri kami, Jingzhi, lahir jam 10 pagi pada tanggal 24 bulan ketujuh kalender bulan, 1995.
Kami dilanda kemiskinan dan ketentuan dimana kami harus meninggalkannya, ketakutan yang bagai mimpi buruk bagi ayah dan ibu manpun.