Mangkir Dua Kali dari Panggilan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akhirnya Dijemput Paksa Pihak Kepolisian

By Ine Yulita Sari, Jumat, 31 Januari 2020 | 09:33 WIB
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi (Kolase instagram.com/nikitamirzanimawardi_17 & KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA )

Nakita.id - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Nikita Mirzani dijemput pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari atas kasus kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya.

Sebelumnya, Nikita diketahui terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca Juga: Roy Marten Ceritakan Alasannya Berhenti Mengonsumsi Narkoba pada Nikita Mirzani 'Saya Terlalu Mahal Membayar Untuk Narkoba'

Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.

Namun Niki beberapa kali sempat meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Niki sempat berjanji akan datang pada 23 Januari lalu usai ibadah umrah namun kembali tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Jelang Detik-detik Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Peringatkan Rizky Febian Lakukan Hal Ini Jika Tuduhannya Soal Kematian Berencana Tak Terbukti

Karena ketidak hadirannya tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.

Dikutip dari pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, Nikita akhirnya terlihat turun dari mobil yang menjemputnya.

Baca Juga: Putrinya Masih Jalani Kemoterapi di Singapura, Denada Akui Hatinya Hancur Lihat Shakira Merintih Kesakitan, 'Selemah Itu..'

Mengenakan t-shirt hitam dan topi putih, ibu tiga anak itu tampak berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan wanita yang akrab disapa Nyai ini merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa, Jumat dini hari.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Baca Juga: Bak Menuai Apa yang Ditabur, Jennifer Dunn Curahkan Kondisi Hubungannya dengan Anak Faisal Harris Pasca Insiden Pelabrakan: ‘Masih Kurang Baik’

Sebelumnya, Nikita menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.