Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.
Hal itu diketahui melalui unggahan video akun Instagram @satpjrpoldametrojaya pada Sabtu (8/2/2020).
Dalam video tersebut, Tohap dijemput dengan menggunakan mobil yang dikendarainnya saat tertilang, Toyota Agya Putih.
Ia terlihat masih mengenakan baju yang sama ketika melakukan tindakan kasar pada Bripka Rudy Rustam.
Ketika diamankan pihak kepolisian, Tohap terlihat pasrah diamankan.
Seorang petugas menjelaskan, Tohap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Kabareskrim Jakarta Barat pada saat ini, Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakan pidana," ujar polisi.
Kini, status Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan kasar pada polisi
"Nanti terkait dengan hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan," lanjut polisi yang mengamankan Tohap.