Sementara itu, dalam keterangan foto akun @satpjrpoldametrojaya menjelaskan kronologi kejadian yang cukup menyita perhatian publik tersebut.
Hal ini bermula saat dua polisi bernama Brigadir Eko Budiarto dan polisi yang didorong Bripka Rudy Rustam tengah berpatroli dari Angke Dua menuju ke timur pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.
Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.
Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.
Melihat itu, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam lantas membunyikan sirine agar mobil-mobil itu melanjutkan perjalanannya.
Namun, ada mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 yang dikendarai oleh Tohap Silaban justru mengabaikan peringatan polisi.
Akibantnya, Brigadir Eko Budiarto meminta Tohap untuk turun dan menjelaskan bahwa berhenti di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas kecuali darurat.
Lalu, Bripka Rudy Rustam melakukan tindakan dengan menilang Tohap.