Beringas Tantang Polisi Saat Tak Terima Ditilang, Kronologi dan Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap

By Ine Yulita Sari, Senin, 10 Februari 2020 | 14:18 WIB
Viral Video Pria Marah-marah pada Polisi, Beginilah Cara yang Tepat Jika Tak Terima Ditilang Polisi, Bukan dengan Perilaku Arogan (tangkap layar IG @satpjrpoldametrojaya)

Nakita.id - Belum lama ini viral sebuah cuplikan video seorang pengendara mobil yang mencekik dan mendorong polisi di pinggir jalan tol.

Diketahui tersangka berinisial TS terancam 10 tahun penjara. Pasalnya TS terciduk membawa dua buah benda berbahaya.

Baca Juga: Hati-hati, Tilang Elektronik Berlaku Hari ini! Naik Motor Sambil Main Ponsel Kena Denda Rp750.000

Brigadir Eko Budiarto diketahui meminta pengendara mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 untuk tidak berhenti di bahu jalan.

Lalu, Bripka Rudy Rustam lalu menilang yang bersangkutan.

Namun, tiba-tiba saja, pengendara ini tak terima dan berlagak bak jagoan.

Ia sampai melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.

Baca Juga: Pengakuannya Dikawal Malaikat dan Nabi Berbuah Kecaman, Begini Akhirnya Nasib Praktik Pengobatan Ningsih Tinampi Usai Didatangi Kejati dan Dinas Kesehatan

Akibat tindakannya, Ia pun harus digiring masuk ke bui.

Apalagi, video Tohap Silaban saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang viral di sosial media.

Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.

Hal itu diketahui melalui unggahan video akun Instagram @satpjrpoldametrojaya pada Sabtu (8/2/2020).

Dalam video tersebut, Tohap dijemput dengan menggunakan mobil yang dikendarainnya saat tertilang, Toyota Agya Putih.

Ia terlihat masih mengenakan baju yang sama ketika melakukan tindakan kasar pada Bripka Rudy Rustam.

Baca Juga: BERITA POPULER: Rutin Minum Air Terong Bisa Beri Perubahan yang Luar Biasa pada Tubuh hingga Barang-barang yang Kerap Diletakan Dekat Kulkas Ini Bisa Membuat Kulkas Meledak

Ketika diamankan pihak kepolisian, Tohap terlihat pasrah diamankan.

Seorang petugas menjelaskan, Tohap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Kabareskrim Jakarta Barat pada saat ini, Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakan pidana," ujar polisi.

Kini, status Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan kasar pada polisi

"Nanti terkait dengan hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan," lanjut polisi yang mengamankan Tohap.

Sementara itu, dalam keterangan foto akun @satpjrpoldametrojaya menjelaskan kronologi kejadian yang cukup menyita perhatian publik tersebut.

Hal ini bermula saat dua polisi bernama Brigadir Eko Budiarto dan polisi yang didorong Bripka Rudy Rustam tengah berpatroli dari Angke Dua menuju ke timur pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.

Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.

Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.

Baca Juga: Enggak Nyangka, Cuma Pakai Campuran Garam dan Sampo Bisa Atasi Masalah Rambut Berminyak hingga Ketombe

 

Melihat itu, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam lantas membunyikan sirine agar mobil-mobil itu melanjutkan perjalanannya.

Namun, ada mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 yang dikendarai oleh Tohap Silaban justru mengabaikan peringatan polisi.

Akibantnya, Brigadir Eko Budiarto meminta Tohap untuk turun dan menjelaskan bahwa berhenti di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas kecuali darurat.

Lalu, Bripka Rudy Rustam melakukan tindakan dengan menilang Tohap.

Namun, Tohap tidak terima hingga melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.

Sedangkan, Brigadir Eko Budiarto lantas merekam kejadian tersebut dan melaporkannya pada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi, SH.MH dan Ipda Kuswanto.

Lalu, laporan tersebut diteruskan pada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren agar Tohap bisa dibawa ke kantor polisi.

Namun, Tohap menolak untuk dibawa ke kantor kepolisian.

Sehinggam kini Ka Induk memerintahkan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bisa mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren.

Baca Juga: Anak Karen Pooroe Disebut-sebut Jatuh dari Lantai 6 Apartemen, Sang Pengasuh Bongkar Kejanggalan Saat Memandikan Jenazah: ‘Badannya Mulus Gak Ada yang Patah’

Kutipan Lengkap Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya

"Ketika kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib."

"Melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan."

"Tetapi ada satu buah kendaran toyota agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.Tohap Silaban tidak mau jalan."

Baca Juga: Namanya Sempat Disebut Sebagai Pelakor, Marshanda Tetap Ungkapkan Duka Mendalam Atas Kepergian Putri dari Karen Pooroe: 'Kata-kata Tak Cukup untuk...'

"Kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat brigadir eko menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya brigadir eko budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam kemudian dilakukan penindakan berupa tilang."

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem."

"Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP BAMBANG KRISNADI, SH.MH dan IPDA KUSWANTO, kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Durenuntuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren."

"Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung." demikian keterangan lengkap polisi.

Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul "Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap! Bak Jagoan di Jalan Tapi Berubah Melempem Saat Ditangkap Polisi"