Pihak Kepolisian Sebut Kasus Kematian Anak Karen Pooroe Bisa Jadi Kelalaian, Hotman Paris Berikan Saran Hukum dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Untuk Siapa?

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 14 Februari 2020 | 06:00 WIB
Hotman Paris berikan saran hukum untuk Karen Pooroe. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Nakita.id - Hotman Paris memberikan saran soal undang-undang yang sekiranya bisa membantu kasus yang sedang dijalani Karen Pooroe.

Anak perempuan dari Karen Pooroe dan Arya Claproth, Zefania Carina Claproth (6) meninggal pada Jumat (7/2/2020) kemarin.

Gadis kecil tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah terjatuh dari balkon apartemen di lantai 6 milik sang ayah.

Sontak kejadian tersebut langsung menjadi sorotan, sebab Arya sendiri ada di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Tikus berkeliaran di Rumah? Inilah Cara Ampuh Mengusir Tikus di Rumah

Diberitakan oleh Nakita.id sebelumnya pihak kepolisian sudah memberikan tanggapannya.

Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.

"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Galih Ginanjar Sebut Tak Tahu Sang Istri Ingin Bercerai, Barbie Kumalasari Justru Akui Kata-katanya Hanyalah Emosi Sesaat, Mulut dan Hati Tak Sinkron?