Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.
"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," ucapnya.
Marbun mengatakan, Arya kemungkinan besar akan dimintai keterangan lagi.
Pernyataan dari kapolsek pun diberitahu oleh Wemmy Amanupunyo kepada Hotman Paris.
Sang pengacara pun memberikan tanggapannya terkait pasal yang bisa digunakan pada kasus itu.
Melalui video bertajuk 'Karen Pooroe Beberkan Sifat Suami dan Terisak Melihat Putrinya Terbujur Kaku Part 02 - HPS 12/02' yang tayang di kanal YouTube Official iNews pada Rabu (12/2/2020) kemarin, Hotman Paris memberikan tanggapannya terkait kasus tersebut.
"Sudah resmi melapor atau polisi yang inisiatif melakukan lidik?" tanya Hotman.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR