Jangan Sampai Terlewat! Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini Untuk Mendapatkan Pembebasan atau Pemotongan Biaya Listrik 3 Bulan Ke Depan

By Gabriela Stefani, Sabtu, 4 April 2020 | 14:25 WIB
3 syarat untuk dapati pembebasan dan pemotongan biaya listrik (freepik)

2. Akses Mendapatkan Token Gratis

Untuk mendapatkan token gratis dari pemerintah dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui website dan Whatsapp.

Website yang digunakan untuk mendapatkan token listrik gratis melalui website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.

Nantinya, pengguna bisa menuju menu Informasi dan klik pilihan gratis atau stimulis PSBB.

Apabila sudah memilih, selanjutnya akan diminta mengisi data termasuk ID Pelanggan.

Baca Juga: Turut Terkena Dampak Virus Corona, Hotman Paris Sampai Lakukan Hal Ini Hingga Sebut Hartanya Kini Tak Berarti, Ada Apa?

Ketika berhasil, maka kode token gratis akan tampil dan pelanggan bisa langsung inputkan kode tersebut.

Sementara untuk memeroleh token gratis melalui Whatsapp akan lebih mudah.

Pengguna hanya perlu mengirimkan ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Nantinya, kode token gratis yang perlu dimasukkan ke meteran akan dikirimkan melalui percakapan tersebut.