Banyak Dipasang di Perkantoran dan Ruang Publik, Kemenkes Ungkap Bilik Disinfeksi Justru Berbahaya, Mengapa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 4 April 2020 | 15:45 WIB
Tanggap Covid-19, Pemkot Palembang Sediakan Bilik Sterilisasi ()

- Larutan pemutih- Klorin dan sejenisnya - Etanol 70 persen - Amonium kuartener - Hidrogen peroksida.

Disinfektan tersebut merupakan jenis yang digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga, moda transportasi, dan sejenisnya.

Sebelumnya Kompas.com juga sempat menjelaskan adanya kesalahan masyarakat dalam penggunaan desinfektan.

Baca Juga: Tanggapi Semprotan Disinfektan yang Buat Tubuh Tukang Pengantar Gas Basah Kuyup, Deddy Corbuzier Geram: 'Tuh Tukang Gas Kena Radang Paru'

Prinsipnya sama, menyemprot disinfektan pada tubuh orang-orang tersebut diklaim dapat membunuh berbagai macam virus dan mikroorganisme yang mungkin menempel pada tubuh serta permukaan benda mati yang mereka bawa.

Faktanya, kandungan alkohol, klorin, dan hidrogen peroksida yang terkandung pada cairan disinfektan dapat bersifat karsinogenik (beracun) apabila terhirup oleh pernapasan manusia dalam jangka panjang.

Jika terkena kulit atau selaput lendir manusia, seperti mata dan mulut, dapat mengikis lapisan tersebut sehingga menimbulkan iritasi.