Jenazah Covid-19 Tak Akan Menularkan yang Masih Hidup, MUI Kecam Masyarakat yang Masih Menolak Pemakaman: ‘Ini Dosanya Dua Kali!’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 4 April 2020 | 18:46 WIB
MUI meminta masyarakat untuk tidak lagi khawatir dengan jenazah pasien Covid-19 (Kolase foto Kompas.com & Tangkap layar YouTube.com/BNPB)

Nakita.id – Sebulan belakangan, Indonesia tengah digegerkan dengan wabah virus corona.

Selain soal jumlah korban yang terus meningkat, belakangan ini pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga menjadi polemik.

Ya, banyak beredar kabar bahwa jenazah pasien virus corona mengalami penolakan ketika ingin dimakamkan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kita Semua, Ilmuwan di Amerika Serikat Klaim Sudah Temukan Vaksin Virus Corona, Begini Hasilnya Setelah Diuji Coba

Bahkan, ada jenazah yang sudah dimakamkan, namun terpaksa harus digali kembali dan dipindahkan ke tempat lain.

Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.

Mengutip dari Tribunnews.com, MUI meminta masyarakat untuk tidak menghalangi pemakaman jenazah pasien virus corona.

Baca Juga: Curahan Hati Annisa Pohan Usai Tahu Dirinya Negatif Virus Corona: 'Gimana Ngurus Suami dan Anak Kalau Positif?'