Jenazah Covid-19 Tak Akan Menularkan yang Masih Hidup, MUI Kecam Masyarakat yang Masih Menolak Pemakaman: ‘Ini Dosanya Dua Kali!’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 4 April 2020 | 18:46 WIB
MUI meminta masyarakat untuk tidak lagi khawatir dengan jenazah pasien Covid-19 (Kolase foto Kompas.com & Tangkap layar YouTube.com/BNPB)

Nakita.id – Sebulan belakangan, Indonesia tengah digegerkan dengan wabah virus corona.

Selain soal jumlah korban yang terus meningkat, belakangan ini pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga menjadi polemik.

Ya, banyak beredar kabar bahwa jenazah pasien virus corona mengalami penolakan ketika ingin dimakamkan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kita Semua, Ilmuwan di Amerika Serikat Klaim Sudah Temukan Vaksin Virus Corona, Begini Hasilnya Setelah Diuji Coba

Bahkan, ada jenazah yang sudah dimakamkan, namun terpaksa harus digali kembali dan dipindahkan ke tempat lain.

Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.

Mengutip dari Tribunnews.com, MUI meminta masyarakat untuk tidak menghalangi pemakaman jenazah pasien virus corona.

Baca Juga: Curahan Hati Annisa Pohan Usai Tahu Dirinya Negatif Virus Corona: 'Gimana Ngurus Suami dan Anak Kalau Positif?'

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa persnya di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Niam mengatakan jenazah korban virus corona juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh umat Islam lainnya secara perwakilan.

Ia juga menuturkan bahwa pengurusan jenazah telah sesuai protokol kesehatan dan ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan pengurusan jenazah muslim, sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran akan menularkan yang hidup.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ahli Bongkar Dugaan Penyebab Kasus Virus Corona di Indonesia yang Terus Meningkat

Meski begitu, Niam tetap menyebut kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting dikedepankan, namun harus diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan terkait Covid-19.

"Kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting, namun harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh," ujar Niam dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Niam mengatakan jangan sampai pengetahuan yang kurang membuat kekhawatiran masyarakat yang timbul akan berlebih.

Baca Juga: Nekat Sewa Pesawat Demi Bebas Liburan Saat Pandemi Virus Corona, Sepulangnya 28 Mahasiswa Ini Dinyatakan Positif Covid-19

Sehingga, akhirnya memunculkan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19.

Lebih lanjut, Niam mengatakan, alih-alih terhindar dari virus corona, menolak jenazah justru akan menambah dosa.

Sebab, hal tersebut serupa dengan tidak menunaikannya kewajiban atas hak jenazah.

Baca Juga: Tak Banyak Gembar-gembor, Pedangdut Ayu Ting Ting Bagikan Sembako pada Orang Terdekatnya di Tengah Wabah Virus Corona hingga Banjir Pujian

"Ini berarti dosa dua kali. Dosa yang pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan kemudian yang kedua menghalang-halangi pelaksanaan penunaian kewajiban terhadap jenazah," jelas Niam.

Oleh karena itu, Niam mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama memberikan kontribusi di dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Mari kita tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi penanganan dan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Intelijen Sebut Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia Bakal Mencapai Angka Ratusan Ribu, Hampir Setengahnya Berada di Wilayah Ini!