Jenazah Covid-19 Tak Akan Menularkan yang Masih Hidup, MUI Kecam Masyarakat yang Masih Menolak Pemakaman: ‘Ini Dosanya Dua Kali!’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 4 April 2020 | 18:46 WIB
MUI meminta masyarakat untuk tidak lagi khawatir dengan jenazah pasien Covid-19 (Kolase foto Kompas.com & Tangkap layar YouTube.com/BNPB)

Sehingga, akhirnya memunculkan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19.

Lebih lanjut, Niam mengatakan, alih-alih terhindar dari virus corona, menolak jenazah justru akan menambah dosa.

Sebab, hal tersebut serupa dengan tidak menunaikannya kewajiban atas hak jenazah.

Baca Juga: Tak Banyak Gembar-gembor, Pedangdut Ayu Ting Ting Bagikan Sembako pada Orang Terdekatnya di Tengah Wabah Virus Corona hingga Banjir Pujian

"Ini berarti dosa dua kali. Dosa yang pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan kemudian yang kedua menghalang-halangi pelaksanaan penunaian kewajiban terhadap jenazah," jelas Niam.

Oleh karena itu, Niam mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama memberikan kontribusi di dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Mari kita tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi penanganan dan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Intelijen Sebut Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia Bakal Mencapai Angka Ratusan Ribu, Hampir Setengahnya Berada di Wilayah Ini!