Jenazah Covid-19 Tak Akan Menularkan yang Masih Hidup, MUI Kecam Masyarakat yang Masih Menolak Pemakaman: ‘Ini Dosanya Dua Kali!’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 4 April 2020 | 18:46 WIB
MUI meminta masyarakat untuk tidak lagi khawatir dengan jenazah pasien Covid-19 (Kolase foto Kompas.com & Tangkap layar YouTube.com/BNPB)

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa persnya di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Niam mengatakan jenazah korban virus corona juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh umat Islam lainnya secara perwakilan.

Ia juga menuturkan bahwa pengurusan jenazah telah sesuai protokol kesehatan dan ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan pengurusan jenazah muslim, sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran akan menularkan yang hidup.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ahli Bongkar Dugaan Penyebab Kasus Virus Corona di Indonesia yang Terus Meningkat

Meski begitu, Niam tetap menyebut kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting dikedepankan, namun harus diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan terkait Covid-19.

"Kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting, namun harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh," ujar Niam dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Niam mengatakan jangan sampai pengetahuan yang kurang membuat kekhawatiran masyarakat yang timbul akan berlebih.

Baca Juga: Nekat Sewa Pesawat Demi Bebas Liburan Saat Pandemi Virus Corona, Sepulangnya 28 Mahasiswa Ini Dinyatakan Positif Covid-19