KemenPPPA Rekomendasikan Protokol Depankan Kepentingan Anak dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, Seperti Apa Penerapannya?

By Ine Yulita Sari, Senin, 6 April 2020 | 17:55 WIB
Kemen PPPA Rekomendasikan Protokol Depankan Kepentingan Anak (KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK )

Nakita.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 sudah mencatat ada 111 protokol yang berasal dari kementerian atau lembaga terkait dengan percepatan penanganan Virus Corona.

Dari 111 protokol, sudah sebagian telah berhasil digabungkan menjadi 15 protokol.

Baca Juga: Berjuang di Garda Depan untuk Melawan Virus Corona, Seorang Perawat Justru Mendapatkan Siksaan dari Pasiennya Sendiri, Begini Ceritanya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan siap melakukan ulasan terkait aspek perlindungan anak.

Hal ini akan dilakukan pada protokol-protokol yang sudah dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar ramah anak dan mengedepankan kepentingan anak.

Baca Juga: Berjuang di Garda Depan untuk Melawan Virus Corona, Seorang Perawat Justru Mendapatkan Siksaan dari Pasiennya Sendiri, Begini Ceritanya

Sebelumnya, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga telah bersurat dengan Ketua Harian GT PP COVID–19 mengenai perlindungan perempuan dan anak dalam percepatan penanganan virus corona ini.

Menteri Bintang menyoroti dan memberi rekomendasi agar protokol dan strategi penanganan COVID - 19 mengintegrasikan hal-hal berikut ini: