Kemen PPPA diharapkan dapat memberi rekomendasi atau masukan substansi mengenai perlindungan anak terhadap protokol pencegahan penanganan COVID – 19 yang sudah ada,” jelas Udrekh, Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB.
Pertemuan ini juga menyepakati pengintegrasian relawan perlindungan perempuan dan anak (PPA) di pusat dan daerah ke dalam desk relawan COVID – 19.
Undangan kepada Menteri PPPA juga untuk memberikan materi advokasi dan edukasi publik tentang pentingnya memberi perhatian pada isu gender dan anak dalam penanganaan COVID-19.
Hal tersebut rencananya akan dilakukan pada sesi konferensi pers di Gedung BNPB dalam waktu dekat.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR