Tanpa Tedeng Aling-aling, Anies Baswedan Dapat Izin Berlakukan PSBB untuk Lawan Wabah Corona, Apa Saja Dampak yang Ditanggung Warga?

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 7 April 2020 | 13:50 WIB
Anies Baswedan (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

e. Pembatasan moda transportasi Pembatasan ini dikecualikan untuk moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar-penumpang, serta moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

f. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan

Dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan memperhatikan pembatasan kerumunan.

Baca Juga: Meski Kondisinya Masih Terlihat Lemah, Begini Pesan Menyentuh Pasien Sembuh dari Covid-19 di Lampung yang Sudah Diperbolehkan Pulang

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul: DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB, ini Konsekuensinya Pada Masyarakat)