Perhatian Bagi yang Nekat Mudik! Menteri Perhubungan Siapkan Penjagaan Ketat Mulai dari Jalan Tol hingga Jalan Tikus 'Daripada Nanti Kesulitan...'

By Nita Febriani, Jumat, 24 April 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi mudik atau pulang kampung (Tribunnews.com)

Nakita.id - Demi mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas, pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik tahun ini

Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bersikeras Kata 'Mudik' dan 'Pulang Kampung' Punya Artian Berbeda, Ahli Buka Suara Tanggapi Pernyataan Presiden Joko Widodo

 

Larangan mudik yang sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN kini berlaku juga untuk seluruh masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Baca Juga: Baru Sehari Diumumkan Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Bus yang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Justru Meningkat